Sunday, August 10, 2008

Dual Currency Deposit (DCD), produk konservatif atau agresif?


DCD adalah salah satu produk investasi yang memungkinkan nasabah memperoleh potensi tingkat pengembalian yang lebih tinggi dari deposito berjangka pada umumnya.

Nasabah cukup menentukan mata uang dasar pilihannya, kemudian menentukan pula mata uang kedua sebagai mata uang alternatif.

Pada saat jatuh tempo, nasabah akan memperoleh pokok dan tingkat pengembalian dalam salah satu mata uang tersebut. Untuk lebih jelasnya, saya akan berikan ilustrasi lewat simulasi seperti berikut:

Simulasi DCD

Nasabah menempatkan USD 15.000 sebagai mata uang dasar dalam DCD berjangka 1 bulan dengan suku bunga 8% per tahun (nett), kemudian nasabah memilih IDR sebagai mata uang alternative. Nilai tukar yang disepakati sebelumnya (Strike price) adalah USD/IDR: 9.340. Saat ini nilai tukar (Spot price) USD/IDR: 9290. Saat jatuh tempo, nasabah akan menerima MATA UANG DASAR USD nasabah yang semula atau MATA UANG ALTERNATIF IDR, tergantung pada kurs yang berlaku saat itu.

Skenario 1:

Pada saat jatuh tempo, jika kurs USD/IDR berada dibawah 9.340, maka nasabah akan menerima pokok dan bunga dalam USD senilai
USD 15.000+ (USD 15.000 x 8% p.a x 31/365) = USD 15.101,91

Skenario 2:

Pada saat jatuh tempo, jika kurs USD/IDR meyentuh 9.340 ke atas, maka nasabah akan menerima pokok dan bunga dalam IDR pada nilai tukar yang telah disepakati sebelumnya (Strike price)
USD 15.101,91 x 9.340 = IDR 141.051.839,40.

Hal yang perlu anda ketahui tentang DCD adalah jangan sampai anda membayangkan DCD sebagai produk deposito konvensional yang secara resiko sangat konservatif. DCD adalah produk investasi yang sangat beresiko dan jika terjadi perubahan nilai tukar / kurs terhadap currency pair yang anda gunakan akan dapat memberikan tingkat kerugian yang sangat besar. Jadi jangan mau berinvestasi dalam produk ini jika anda tidak memiliki keyakinan bahwa kurs mata uang yang anda gunakan sebagai basis akan tetap stabil seperti saat ini.

No comments: